BALI, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong pelaku usaha mikro agar mampu mengelola usaha berdasarkan tata kelola usaha yang baik termasuk dari sisi branding, kemasan produk dan aspek manajemen keuangan.
“Pencatatan keuangan itu sangat penting agar segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya terkontrol dengan baik,” kata Asdep Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Ari Anindya Hartika, saat membuka agenda Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Melalui Vokasi Sektor Kuliner di Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (10/3/2023).
Terlebih lagi, di era digital saat ini, pengelolaan manajemen bisa lebih mudah dan efektif. “Para pelaku usaha mikro bisa memiliki catatan keuangan dalam buku digital pada gadget atau handphone,” ucap Ari.
Menurut dia, dengan memiliki manajemen keuangan yang lebih baik dan terdokumentasi, baik manual maupun digital, akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk mengakses layanan ekosistem bisnis lebih luas. “Seperti akses pembiayaan dengan lembaga keuangan formal dan kemitraan dengan pelaku usaha lainnya,” ujar Ari.
Concern
Ditambahkan, UMKM terutama usaha mikro, terus menjadi concern pemerintah untuk ditingkatkan kualitas dan skala usahanya. Karena, jumlah usaha mikro sangat besar hingga mendominasi struktur pelaku ekonomi di Indonesia dengan lebih dari 63 juta unit usaha atau mencapai 99% dari total pelaku UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan (PDB, penyerapan tenaga kerja dan ekspor non migas).
“Ini adalah potensi ekonomi yang sangat besar, namun tidak dipungkiri bahwa masih ada permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha. Seperti keterbatasan SDM, akses pasar dan pemasaran, pembiayaan, teknologi dan legalitasnya,” ungkapnya.
Untuk itu, arah kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian pelaku UMKM. “Pengembangan kapasitas SDM Usaha Mikro merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk memperkuat pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya,” urai Ari.
Mulia Ginting – Erwin Tambunan
“Para pelaku usaha mikro bisa memiliki catatan keuangan dalam buku digital pada gadget atau handphone,” ucap Ari. Foto: KemenkopUKM.