Dialog Dengan Pedagang, MenKopUKM dan Mendag Izinkan Jualan Pakaian Bekas Impor Hingga Stok Habis

banner 468x60

JAKARTA, jurnal-ina.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu dan para pedagang pakaian bekas impor Pasar Senen, dialog bersama untuk mencari titik temu terkait pelarangan perdagangan pakaian bekas impor.

“Salah satu hasil kesepakatan sementara dan jangka pendek adalah para pedagang pakaian bekas impor masih diperbolehkan berdagang sampai stok barangnya habis,” kata MenkopUKM Teten Masduki usai dialog dengan pedagang Pasar Senen, di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Read More
banner 300x250

Namun, Menteri menambahkan, ke depan akan diadakan pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya. “Setelah stok barang pakaian bekas impor habis, KemenkopUKM akan memberi pendampingan dan mengarahkan agar para pedagang, khususnya di Pasar Senen, untuk berjualan pakaian produk lokal,” ucap MenkopUKM.

Teten Masduki menegaskan pihaknya juga memiliki kewajiban untuk melindungi UMKM pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor. “Kami berkewajiban melindungi produk pakaian lokal,” ujar MenkopUKM.

Bagi dia, produk pakaian lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pasar Jaya untuk mengarahkan pedagang beralih usaha. Misalnya, ada yang ingin jadi konveksi, atau berdagang lain, akan kami siapkan,” lanjutnya.

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan makna kehadirannya di Pasar Senen.

Mendag Zulkifli menambahkan, dalam kesepakatan sementara tersebut yang tetap akan dikejar adalah para penyelundup pakaian bekas impor, bukan pedagang. “Yang melarang itu bukan kami, melainkan UU. Jadi, harap memaklumi juga hal itu,” tutur Zulkifli.

Menurut Mendag, UU yang ada melarang impor barang bekas, kecuali untuk produk yang sudah diatur. “Bekas saja tidak boleh, apalagi barang selundupan. Itu yang akan diberantas aparat penegak hukum,” Mendag mengingatkan.

Khusus terkait pakaian impor bekas yang akan terus dikejar dan diberantas hanya penyelundupnya. Meskipun dalam pasal UU itu, para pedagang dan pemakai juga terkena pasal.

“Saya bersama Pak Teten dan Pak Adian menjamin para pedagang tetap boleh berdagang sampai stok habis,” tegas Mendag dan berharap aparat penegak hukum di seluruh Indonesia untuk mengejar pelaku penyelundupannya. Nanti setelah stok barang habis, kita bertemu lagi untuk menentukan langkah berikutnya. Saya berharap nanti dagangannya lebih bagus lagi dan lancar,” urai Zulkifli.

Adian Napitupulu mengapresiasi kehadiran kedua menteri pada dialog bersama ribuan pedagang thrifting Pasar Senen. “Dibutuhkan nyali yang besar untuk bisa hadir dalam pertemuan seperti ini. Jadi pembicaraan kita sudah baik hal-hal lain nanti menyusul. Yang penting sekarang para pedagang bisa dagang,” ungkap Adian.

Mulia Ginting – Erwin Tambunan

Dengan label harga Rp35.000 maka pakaian bekas ini sudah bisa dibawa pulang. Foto: KemenKopUKM.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *