JAKARTA, jurnal-ina.com – Ketua Indonesia Policw Watch (IPS) Sugeng Reguh Santoso menegaskan, kunci suksesnya pelaksanaan tupoksi anggota Polri termasuk lalulintas (lantas) adalah soal Profesionalisme dalam bidangnya.
Polantas yang sudah dididik dan mendapatkan pelatihan khusus lantas, tidak perlu ragu untuk melaksanakan tilang manual pada 4 jenis pelanggaran yang sudah digariskan pimpinan Polri. Copot yang palsu plat nomor, balap liar dan knalpot Brong. Itu adalah perintanya.
Laksanakan dengan tegas tapi sopan tugas tersebut. Kekhawatiran adanya komplain masyarakat, fitnah dengan memviralkan pakai video yang mengakibatkan tidak percaya diri dan ragu-ragu Polantas, tidak perlu membebani. Karena kalau viral akan dikenakan sanksi dan itu tidak perlu terjadi bila petugas benar.
“Karena itu petugas lantas minimal harus bekerja dalam tim 2 orang, agar ada anggota juga yang memvideokan sebagai counter bila ada penyesatan informasi melalui medsos yang menuduh petugas menyalah gunakan kewenangannnya, :ujar Sugeg Teguh Santoso.
Handphone petugas Polantas saat ini menjadi alat kerja yang penting merekam pelanggaran. Kalau memang pelanggar lantas yang mau ditilang melawan petugas, tidak perlu diladeni. Divideokan plat nomor dan wajahnya. Setelahnya dilakukan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),
IPW – ET
Sugeng Teguh Santoso: Petugas lantas minimal harus bekerja dalam tim 2 orang. Foto: IPW