ACEH BESAR, jurnal-ina.com – Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Banda Aceh, turut membantu evakuasi penumpang kapal terdampar. Diketahui bahwa para penumpang itu merupakan imigran ilegal Suku Rohingya asal Myanmar. Kapal kayu yang membawa karam di Pantai Desa Ladong, Aceh Besar, Minggu (25/12/2022).
Imigran ilegal Suku Rohingya tersebut berlayar menuju Malaysia. Naas nasibnya, kapal mengalami kerusakan mesin dan terombang-ambing di atas laut kira-kira sebulan lamanya. Tidak hanya itu, dari penumpang yang selamat, didapat informasi pula bahwa selama berlayar mereka tidak cukup perbekalan bahan makanan.
Menanggapi hal tersebut, tim gabungan pun dibentuk untuk menyelamatkan para imigran ini. Terlebih lagi, 2 dari 57 orang penumpang kapal ditemukan dalam keadaan sakit.
Pengungsi Rohingya, imigran ilegal
Tim gabungan terdiri dari Polairud, Lanal Sabang, Sekda Aceh Besar, Kantor Imigrasi Aceh, Stasiun Bakamla Banda Aceh, Dinas Kesehatan Puskesmas Masjid Raya, dan Dinas Sosial Aceh Besar.
Hingga berita ini diturunkan, para imigran ilegal itu diamankan oleh Dinas Sosial Aceh sebagai tempat penampungan sementara. Tidak lepas dari sektor pengamanan, tim gabungan yang terlibat secara terorganisir melakukan pengamanan di sekitar lokasi penampungan imigran ilegal. Selain itu, imigran yang sakit telah dilarikan ke Puskesmas Masjid Raya guna penanganan lebih lanjut.
BAKAMLA – MION EFENDY
Perahu atau kapal kayu yang karam di Pantai Desa Ladong, Aceh Besar, diawasi keamanan terpadu. Foto: Bakamla
Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com