MenKopUKM: Perlu Kolaborasi Hadapi Tantangan

YOGYAKARTA, jurnal-ina.com –  Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengemukakan perlu kolaborasi berbagai pemangku kepentingan untuk menghadapi setidaknya empat tantangan untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Untuk itu, perlu kolaborasi dan dukungan semua pihak. Mulai dari pemerintah, parlemen, hingga industri yang menjadi rantai nilai ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, termasuk koperasi syariah,” kata MenKopUKM pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembiayaan Dana Bergulir Syariah LPDB-KUMKM dengan pelaku koperasi, di Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).

Read More

Tantangan pertama, lembaga keuangan syariah masih menghadapi masalah permodalan. “Sehingga dinilai masih menghambat perluasan jangkauan pemberian pembiayaan dan pendanaan bagi pelaku usaha dengan biaya yang lebih rendah,” kata Teten Masduki.

Kedua, percepatan pengembangan inovasi produk syariah. “Produk syariah kita perlu lebih variatif dan market friendly,” tegas MenKopUKM.

Tantangan ketiga, terkait pengembangan SDM di sektor ekonomi syariah. Sebab, diperlukan SDM yang bisa mengelola dana umat yang sangat besar.

“Keempat, keterbatasan infrastruktur di ekonomi dan keuangan syariah yang juga perlu diatasi. Sehingga, layanan keuangan syariah, termasuk pemanfaatan teknologi, bisa semakin diperluas,” lanjut MenKopUKM.

Sekarang ini, masih ada koperasi, termasuk koperasi syariah masih konvensional alias belum go digital. “Sementara Fintech yang memiliki pangsa pasar sama dengan koperasi, sudah memakai teknologi digital. Bahkan, sudah memakai pola credit scoring,” ucap MenKopUKM.

Di mata MenKopUKM, dengan pola credit scoring, Fintech berani memberikan kredit secara lebih cepat ketimbang bank dan koperasi, plus tanpa agunan. “Maka, kita mendorong pelaku UMKM go digital, bukan sekadar masuk ke marketplace. Tapi juga business proccess-nya juga harus sudah digital,” ulas Teten.

Menteri Koperasi dan UKM foto bersama penerima KUR

Dia juga mendorong agar laporan keuangan usaha mikro dan kecil sudah menggunakan aplikasi digital. Sehingga, track record cashflow terlihat dengan jelas.

“Dengan credit scoring seperti itu tidak perlu lagi agunan aset ketika mengajukan kredit. Jadi, harus ada inovasi dari penyedia kredit bagi UMKM” urai MenKopUKM.

Meski begitu, menteri menambahkan, berdasarkan data State Gobal Islamic Economy Report 2020/2021, indikator ekonomi syariah Indonesia terus membaik. Pada 2020 berhasil menduduki peringkat ke-4 dunia, di bawah Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

“Perkembangan tersebut mencerminkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memiliki kekuatan yang luar biasa untuk terus dikembangkan.”

Menurut MenKopUKM, melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, KemenKopUKM mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, khususnyai penyaluran dana bergulir dengan skema pembiayaan syariah.

“Dengan target penyaluran LPDB-KUMKM yang seimbang antara konvensional dan syariah, memberikan ruang yang sama terhadap kebutuhan akses permodalan, terutama bagi pelaku ekonomi syariah yang menginginkan permodalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” MenKopUKM mengingatkan.

Dia berharap dengan kemudahan akses pembiayaan syariah melalui dana bergulir LPDB-KUMKM, akan semakin banyak pelaku usaha yang terbantu dan kapasitas usahanya meningkat. “Baik dari sisi manajemen usaha, manajemen produksi, hingga pemasaran,” tutur MenKopUKM.

MULIA GINTING –ERWIN TAMBUNAN

“Dengan credit scoring seperti itu tidak perlu lagi agunan aset ketika mengajukan kredit. Jadi, harus ada inovasi dari penyedia kredit bagi UMKM” urai MenKopUKM. Foto: KemenKopUKM

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *