Presiden Terus Dorong Pengembangan Lumbung Pangan di Sejumlah Wilayah Indonesia

banner 468x60

JAKARTA, jurnal-ina.com – Presiden Joko Widodo terus mendorong pengembangan lumbung pangan atau food estate dalam rapat bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 Oktober 2022. Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian telah mengembangkan lumbung pangan di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Ini yang sudah dikembangkan oleh Kementerian Pertanian itu sekitar 60.000 (hektar), di mana tahun 2020 itu 30.000 hektar, kemudian di tahun 2021 itu 14.000 hektar, dan kemudian ada ekstensifikasi sebanyak 16.000 hektar,” ujar Airlangga.

Salah satu wilayah pengembangan lumbung pangan yang dilaporkan kepada Presiden yaitu Kalimantan Tengah. Untuk pengembangan di daerah tersebut, Presiden Jokowi meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan saluran air dan membantu pengolahan lahan.

“Sehingga nanti Kementerian Pertanian tinggal masuk pada lahan yang sudah siap. Pengembangan di lahan yang sudah siap, disiapkan oleh PUPR,” imbuhnya.

Sementara itu untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), pemerintah menyiapkan Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Timur sebagai wilayah pengembangan lumbung pangan dengan komoditas yang disiapkan yaitu jagung dan sorgum. Airlangga menyebut ketersedian air dan pupuk menjadi perhatian pemerintah di wilayah itu.

Suasana Rapat di Istana Merdeka, Jakarta

“Belu dipersiapkan seluas 559 hektar dan ini komoditasnya adalah jagung dan akan terus diikuti oleh pemerintah. Di Sumba Tengah seluas 10.000 hektar dan ini realisasinya sudah hampir 10.000 hektar. Ketersediaan air dan pupuk menjadi perhatian pemerintah,” lanjutnya.

Untuk wilayah Papua, pemerintah mendorong pengembangan lumbung pangan di daerah Merauke dan Keerom. Selain itu pemerintah juga mengembangkan lumbung pangan di wilayah Sumatera Utara dengan target luas lahan mencapai 22 hektar.

“Ini diberikan penugasan kepada Bupati Humbahas (Humbang Hasundutan) sebagai penanggung jawab sesuai dengan keputusan dari Menko Marinves. Namun, ini (Sumatera Utara) akan punya potensi lebih besar lagi dan diberi tugas kepada Menteri Pertanian untuk juga melakukan intervensi kegiatannya,” kata Airlangga.

FIA
Presiden Joko Widodo memberi instruksi kepada menteri terkait. Foto: Ruman, Biro Pers Sekretariat Presiden
Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com
banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *