KEPULAUAN RIAU, jurnal-ina.com – Kapal Patroli Bakamla RI yakni KN. Bintang Laut – 401 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Aksi pencurian ikan tersebut berhasil digagalkan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (11/10/2022).
KIA yang setelah didekati diketahui berbendera Malaysia, berdasarkan radar terlihat bahwa telah memasuki 2 NM dari garis territorial wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya itu, KIA itu tertangkap tangan sedang melakukan aksi mengambil ikan.
Berdasarkan temuan awal, 250 kg ikan campur berhasil diamankan. Ikan-ikan tersebut merupakan hasil dari memancing di wilayah perairan Indonesia.
Situasi di atas Kapal Ikan Asing
Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut di antaranya 1 unit kapal, 1 alat tangkap pukat trawl dan 1 unit GPS model F-3310P. Guna pemeriksaan lebih lanjut, KIA tersebut digiring menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk kepentingan lebih lanjut.