JAKARTA, jurnal-ina.com – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia melaksanakan Courtesy Call ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Diterima oleh Ketua Pimpinan 1 BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CSFA, pertemuan berlangsung di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).
Dalam pertemuan ini Nyoman Adhi mengapresiasi Bakamla RI yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 2 tahun berturut-turut. Diketahui 4 tahun sebelumnya Bakamla RI mendapatkan opini Disclaimer.
Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia pada kesempatan ini menjelaskan upaya-upaya yang telah di laksanakan Bakamla RI untuk mempertahankan opini itu. Termasuk di antaranya melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran, kerjasama atau pendampingan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), peningkatan kompetensi pengawak pengelola keuangan negara dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Bakamla RI.
Memiliki Tanggung Jawab
Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia juga menyampaikan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum (PKKPH) di Wilayah Perairan dan Yursidiksi Indonesia, Bakamla RI memiliki tanggung jawab untuk menyusun Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Selain itu, pelaksanaan Patroli Nasional, pengintegrasian sistem informasi keamanan dan keselamatan laut, serta sebagai koordinator K/L pada forum internasional di bidang keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut, merupakan tantangan tugas yang menanti Bakamla RI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan I BPK RI menyampaikan dukungan atas rencana kerja Bakamla RI.
BAKAMLA – FAJRI MARGA UTAMA
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia berbincang dengan Ketua Pimpinan 1 BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana. Foto: Bakamla
Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com