Presiden Jokowi Tinjau Penataan Kawasan dan Rumah Layak Huni di Permukiman Belawan

banner 468x60

MEDAN, jurnal-ina.com – Presiden Joko Widodo meninjau penataan kawasan dan rumah layak huni di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Kamis, 7 Juli 2022. Penataan kawasan dan rumah di permukiman Belawan merupakan bentuk kerjasama antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), beserta pemerintah daerah.

“Jadi yang ingin kita kerjakan di sini adalah penataan kawasan, penataan rumah-rumah yang layak huni dan sudah dimulai oleh pemerintah kota, kemudian nanti pemerintah pusat, PU, akan kebagian penataan kawasannya,” ujar Presiden.

Read More
banner 300x250

Presiden berharap, adanya penataan kawasan dan rumah layak huni di permukiman Belawan dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

“Jadi air bersihnya, sanitasi, jalan kampungnya, semuanya akan kita tata biar lebih sehat, baik,” lanjutnya.

Presiden memperhatikan foto display rumah yang dibedah

Berdasarkan data dari BKKBN, sejumlah rumah di permukiman itu tercatat dalam kondisi tidak layak huni dengan tempat pembuangan air yang kurang baik. Untuk itu, diperlukan perbaikan rumah agar mengurangi risiko stunting atau kekerdilan pada keluarga.

Dalam perbaikan rumah tersebut, pemerintah menerapkan teknologi rumah sistem panel instan (Ruspin) yang merupakan salah satu pengembangan di bidang teknologi rancangan konstruksi bangunan rumah tinggal maupun bangunan umum lainnya. Dengan teknologi itu, desain bangunan dapat dibongkar pasang maupun dipasang secara permanen.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

FIA 

Presiden berharap penataan kawasan dan rumah layak huni di permukiman Belawan dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayah itu. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden 

Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *