SOLO, jurnal-ina.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan, Solo Keroncong Festival (SKF) 2022 menggelorakan perputaran ekonomi Solo dan sekitarnya, sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat secara luas.
“SKF 2022 kesempatan baik bagi UMKM unggulan Solo berbasis kreativitas dan inovasi untuk unjuk gigi,” kata MenKopUKM Teten Masduki saat membuka SKF 2022, di Solo, Minggu (24/7/2022).
Sejak dulu, Solo selalu menjadi kiblat untuk mendalami ilmu budaya keroncong. Seiring dengan evolusinya, keroncong bertransformasi dari keroncong tempo doeloe, hingga keroncong modern, begitu pula festival musik keroncong yang juga terus berbenah.
Turut hadir, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, Walikota Sawahlunto, Deri Asta, Staf Khusus MenKopUKM Bidang Ekonomi Kreatif Fiki Satari, Kepala Dinas Bidang Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo Nugroho Joko Prastowo.
MenKopUKM menambahkan, SKF 2022 yang mengangkat tema “Kerencong Fusion,” relevan memperkenalkan grup-grup orkes nasional dan internasional ke generasi muda.
Gitar musik keroncong
Terlebih Solo juga merupakan rumah bagi begitu banyak legenda keroncong. Salah satunya seniman keroncong kota Solo Hj. Waldjinah yang di usia 76 tahun masih berkarya lewat musik keroncong.
“SKF 2022 akan menginspirasi pula lahirnya bibit-bibit legenda keroncong di masa depan,” katanya.
Dia juga berharap penyelenggaraan SKF terus bergulir, tumbuh lebih besar dan mengukuhkan keroncong sebagai kekayaan budaya Indonesia yang dikenal masyarakat dunia.
SKF 2022 yang diselenggarakan pada dua hari berturut-turut 24 dan 25 Juli 2022 menampilkan musik keroncong yang bercampur padu dengan genre musik popular di antaranya pop, campursari, hingga jazz.
Pada kesempatan itu MenKopUKM Teten Masduki bersama Walikota Solo dan Walikota Sawahlunto, berkesempatan menyerahkan piagam penghargaan untuk pengisi acara dan bintang tamu.
MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN
Gaya Teten Masduki bermain irama keroncong. Foto: KemenKopUKM
Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com