MenKopUKM: Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Oleh Koperasi Harus Dipercepat

MEDAN, jurnal-ina.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan pembangunan pabrik minyak makan merah oleh koperasi mendesak dilakukan dan perlu dipercepat demi merespons kebutuhan minyak goreng. Minyak makan merah dinilai potensial memberikan nilai tambah bagi petani sawit.

“Minyak makan merah ini lebih sehat dan punya banyak manfaat dan memecahkan permasalahan pasokan minyak goreng terjangkau bagi rakyat,” kata MenKopUKM Teten Masduki pada Kunjungan Kerja Bersama Stakeholder Kelapa Sawit di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/6/2022).

Read More

Dikatakan, pilot project pengembangan minyak makan merah oleh koperasi juga mulai diinisiasi di Sumatra Utara, Riau, Jambi dan Kalimantan Tengah.

Terkait teknologi menghadirkan minyak makan merah, menteri sudah melihat langsung pembuatan minyak makan merah oleh PPKS. Dia pun merasa bahwa teknologi ini sangat mudah diterapkan kepada koperasi dan UMKM.

Produk minyak goreng merah di tangan MenKopUKM

“Saya lihat teknologi untuk hasilkan minyak makan merah sudah ada di PPKS. Skala ekonomis dari teknologi ini bahkan dapat menghasilkan 500 kg minyak makan merah per jam. Saya akan bicara dengan Menteri BUMN agar memproduksi alat ini lebih banyak, supaya ketika piloting kita dapat dukungan teknologi dari PPKS,” tegas MenKopUKM.

Menteri menekankan, upaya untuk mewujudkan kemandirian pangan melalui hilirisasi produksi minyak makan merah oleh koperasi tidak terlepas dari perlunya sinergi dan dukungan kemitraan dari seluruh stakeholders terkait.

“Saya berharap kemitraan ini berjalan dengan baik, karena tahapan dari adanya inovasi, kemudian kolaborasi yang selanjutnya adalah ada akselerasi oleh kita semua. Sehingga memberikan hasil sesuai yang kita harapkan bersama,” tuturnya.

Di tempat sama Kepala PPKS M. Edwin Syahputra Lubis mengungkapkan pihaknya telah menghasilkan inovasi yang diharapkan menjadi upaya dan langkah baru dalam rangka pengentasan stunting sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi agar usahanya naik kelas.

Minyak makan atau goreng dalam berbagai ukuran

Inovasi tersebut adalah minyak makan merah yang merupakan produk turunan dari minyak kelapa sawit dengan nutrisi berupa fitonutrein (karoten dan vitamin E) yang tinggi serta kualitas asam lemak yang sangat baik bagi kesehatan.

“Minyak makan merah juga dapat menjadi jawaban untuk pengentasan stunting karena minyak makan merah memiliki asupan vitamin yang unggul dibandingkan dengan minyak goreng biasa,” ujar Edwin.

Direktur Riset Perkebunan Nusantara Teguh Wahyudi menambahkan, dari 14,59 juta hektar luas perkebunan sawit di Indonesia, 6,04 juta hektar atau 41% dikelola oleh petani swadaya dan dari total produksi sebanyak 44,8 juta ton, 35% di antaranya adalah hasil dari sawit rakyat.

Sumatra Utara, kata MenKopUKM, telah menjadi provinsi pionir penghasil kelapa sawit dan ingin memberikan nilai tambah dari industri sawit khususnya di tingkat perekonomian rakyat melalui koperasi.

Dengan teknologi sederhana pengolahannya

“Hal yang paling penting kita hadirkan teknologinya untuk digunakan oleh rakyat atau koperasi. Jadi rakyat tidak hanya sampai TBS saja tapi juga mendapatkan nilai tambah,” ucap Teguh.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menuturkan, dengan inovasi minyak makan merah, Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari petani tidak perlu lagi bergantung kepada pabrik minyak goreng.

“TBS yang ada di rakyat kan dibawa ke pabrik dan ditambah potongan sampai 7%. Kalau begitu caranya, TBS kita kumpulin dan tak usah kita bawa ke pabrik. Artinya kalau kita siapkan ini dengan alat yang sederhana, saya rasa kita mampu membuat minyak merah ini. Sehingga kepusingan pemerintah karena minyak goreng ini bisa teratasi,” kata Edy.

Ditegaskan  bahwa pihaknya akan melakukan rapat untuk mengembangkan minyak makan merah di Sumatra Utara.

MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN

“Saya akan bicara dengan Menteri BUMN agar memproduksi alat ini lebih banyak,” ucap MenKopUKM Teten Masduki. Foto: KemenKopUKM
Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *