BALI, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) turut dalam Program Pemberdayaan Reforma Agraria yang menjadi program lintas sektoral kementerian dengan sejumlah agenda guna mendukung pemberdayaan petani di lahan perhutanan sosial melalui korporatisasi petani.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menjelaskan, salah satu program yang ditekankan KemenKopUKM dalam Reforma Agraria adalah penerapan model bisnis korporatisasi petani. Para petani di lahan yang sempit yang cenderung subsisten dikonsolidasikan agar bergabung di satu koperasi.
“Nantinya koperasi menjadi offtaker, membeli tunai produk dari petani yang kemudian dipasarkan oleh koperasi. Dengan begitu, pembiayaan mulai dari KUR klaster hingga dana bergulir koperasi, akan mudah masuk ke petani melalui koperasi. Mengingat selama ini perbankan belum banyak yang masuk ke sektor pertanian karena dinilai rentan,” kata MenKopUKM Teten Masduki pada Penyerahan Integrasi 21 Program Pemberdayaan Lintas Kementerian Untuk Reforma Agraria di Desa Sumberklampok, Buleleng, Bali, Selasa (21/6/2022).
Menteteri hadir bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oks Artha Ardha Sukawati.
MenKopUKM melanjutkan, sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, pemberian sertifikat berarti masyarakat meminjam lahan seluas 2 hektar dalam waktu 35 tahun dengan konsep perhutanan sosial. Sehingga diharapkan pengelolaan lahan sosial ini menjadi sumber pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Saya sebagai MenKopUKM bersedia mengembangkan model bisnisnya. Bersama Pak Mentan, nanti dalam skala ekonomi, sudah ada bisnis model pertanian sosial. Masyarakat bisa menanam pisang, sayur-sayuran atau tanaman lain. Kita siap kembangkan koperasi perhutanan sosial ini,” katanya.
Khusus untuk korporatisasi petani, Teten Masduki mengatakan, dirinya diamanatkan untuk melakukan piloting korporatisasi petani. Sehingga dalam mengembangkan lahan sosial ini yang perlu adalah petani berlahan sempit membangun corporate farming dengan mengolah produk sesuai permintaan pasar.
Saat ini KemenKopUKM sudah memiliki piloting model bisnis corporate farming yang sedang berjalan. “Untuk pisang kami punya model bisnisnya di Lampung, Aceh dan Garut. Untuk sayur mayur kami kembangan korporatisasi petani di Ciwidey. Ke depan, kami juga dalam proses mengembangkan untuk petani sawit di Sumatera, untuk memproduksi minyak makan merah yang memiliki benefit kesehatan yang tinggi terutama mengatasi stunting,” tutur dia.
Mereka mendapat sertifikat agar pengelolaan optimal
Dalam Reforma Agraria ini, KemenKopUKM memiliki empat kegiatan, yaitu pendampingan akses KUR, Penguatan Kelompok Tani dan Koperasi, Dana Alokasi Khusus secara fisik dan non fisik serta pendampingan lanjutan.
Reforma Agraria di Desa Sumberklampok, Buleleng, Bali melibatkan sejumlah K/L terkait, yakni KSP, Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), KemenKopUKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Di kesempatan sama, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, program pemberdayaan di Desa Sumberklampok diharapkan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain dan hal itu berjalan secara bertahap.
“Pemerintah menetapkan Desa Sumberklampok ini menjadi insipirasi, sehingga program ini bisa terus berjalan,” kata Moeldoko.
Ditegaskan, KSP bertugas mengawal program prioritas dan strategis Presiden dan Wakil Presiden RI, langsung berkoordinasi dengan K/L maupun pihak lain untuk memuluskan program. “Program ini dilakukan secara terpadu, jika dinominalkan ini bisa mencapai Rp10 miliar. Ke depan diharapkan terus meningkat,” ujarnya.
Menurut Moeldoko, Reforma Agraria bukan hanya soal membagikan sertidikat dan menyelesaikan permasalahan yang sudah lama berlarut-larut, namun lebih untuk menjalankan amanat tanah yang redistribusi yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Reforma Agraria merupakan salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo yang berkomitmen untuk membantu masyarakat memiliki hak milik penggunaan atas lahan yang bermasalah/konflik. Saat ini sebanyak 28 juta sertifikat telah diserahkan Presiden Jokowi melalui Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia.
MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN
“Kita siap kembangkan koperasi perhutanan sosial ini,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: KemenKopUKM
Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com