Dugaan Kasus Korupsi Dana Bergulir Fiktif 2012-2013, LPDB-KUMKM Dukung Proses Hukum

JAKARTA, jurnal-ina.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyaluran dana bergulir di Provinsi Jawa Barat Tahun 2012-2013.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, pihaknya mendukung upaya aparat penegak hukum dalam proses penyidikan terkait penyaluran dana bergulir periode 2012-2013.

Read More

“Kami mengapresiasi yang dilakukan aparat penegak hukum saat ini. Dan kami mendukung upaya ini serta semua proses secara transparan terkait yang dibutuhkan KPK,” ujar Supomo di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Ditegaskan, LPDB-KUMKM saat ini telah melakukan transformasi proses bisnis, mulai dari tata layanan, akuntabilitas, digitalisasi informasi maupun inovasi untuk mendukung proses bisnis sehingga lebih profesional, akuntabel dan berkelanjutan.

“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk proses bisnis yang lebih baik, seperti e-proposal, cash management system (CMS), geodinas, corporate card, hingga digitalisasi kearsipan,” kata Supomo.

Gedung LPDB-KUMKM

Adapun layanan e-proposal merupakan fasilitas pengajuan dan pemantauan proposal pengajuan pembiayaan agar lebih transparan dan bisa secara real time dilakukan pemantauan para calon mitra LPDB-KUMKM. Dengan digitalisasi e-proposal akan sangat membantu dan memudahkan pelaku usaha yang akan mengajukan pinjaman dana bergulir, tanpa perlu harus datang ke kantor pusat LPDB-KUMKM.

Sedangkan untuk cash management system (CMS) adalah inovasi LPDB-KUMKM untuk keuangan mendukung transaksi cashless untuk seluruh pembayaran pelaksanaan belanja dengan CMS. Kemudian, ada juga penggunaan Corporate Card untuk transaksi operasional semua pegawai LPDB-KUMKM, termasuk penggunaan GeoTagging sebagai Aplikasi Perjalanan Dinas Tanpa Kertas (GeoDinas).

“Kemudian dari tata kelola kearsipan kami juga melakukan pembenahan dengan menandatangani Komitmen Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang tidak bisa ditawar lagi. Itu sudah mutlak. Sehingga dengan semakin berkembangnya LPDB-KUMKM, kami membutuhkan sistem kearsipan yang baik. Lembaga itu berkomitmen terus bertransformasi melakukan penyempurnaan seiring dengan langkah-langkah ke depan,” tegasnya.

MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo. Foto: KemenKopUKM

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *