JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta menyelenggarakan acara sosial donor darah, di Ruang Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, di Jakarta, Senin (30/5/2022).
“Kami berinisiatif menyelenggarakan donor darah karena pasca-libur Lebaran kemarin ada informasi bahwa PMI kekurangan stok darah,” jelas MenKopUKM Teten Masduki..
Menurut menteri, keberadaan PMI sangat krusial sebagai garda terdepan pemenuhan darah oleh masyarakat yang sedang sakit dan perlu pertolongan segera karena membutuhkan darah. Oleh karena itu, KemenkopUKM berinisiatif melakukan donor darah demi membantu menjaga stok darah di PMI.
Seorang karyawan tengah mendonor
Acara diikuti sekitar 250 pegawai KemenkopUKM dan Teten Masduki memastikan acara seperti ini bakal diselenggarakan secara rutin. “Akan rutin kita lakukan setiap tiga bulan sekali,” ujar MenkopUKM.
Didampingi Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim, menteri menekankan akan terus melakukan sosialisasi terkait manfaat dan pentingnya donor darah. “Donor darah itu sifatnya sukarela. Namun, kita akan terus melakukan sosialisasi karena ini merupakan kegiatan yang baik,” kata MenkopUKM.
Seperti diketahui, donor darah sangat bermanfaat bagi kesehatan pendonor di antaranya dapat mengindentifikasi masalah kesehatan seperti anemia dan tekanan darah tinggi. Selain itu, dapat mengidentifikasi kesehatan jantung, dapat membantu mengatur berat badan dan lainnya.
Meninjau proses donor darah di instansinya
Kepala Unit Donor Darah PMI DKI Jakarta dr Ni Ken Ritchie mengapresiasi kepedulian KemenkopUKM yang tergerak melaksanakan bakti sosial. Dengan kegiatan itu diyakini bisa membantu pemenuhan stok darah di PMI.
“Kami sampaikan terima kasih kepada KemenkopUKM yang sudah membantu aksi kemanusiaan untuk menambah stok darah di PMI DKI Jakarta. Karena, banyak pasien yang rutin butuh darah sehingga sangat dibutuhkan donor darah secara reguler,” kata Ken Ritchie.
MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN
MenKopUKM mengikuti proses pemantauan ukuran tensi untuk mengetahui indikatornya. Foto: KemenKopUKM
Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com