KemenKopUKM Dan PIP Optimalkan Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro

banner 468x60
JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkolaborasi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) BLU Kementerian Keuangan, untuk mengoptimalkan pembiayaan program Ultra Mikro (UMi).
Kolaborasi itu diwujudkan dalam penandatanganan antara KemenKopUKM dengan PIP di sela rakor pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan seminar “Digitalisasi UMKM Perempuan antara Tantangan dan Harapan” masing-masing oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif R Hakim dan Dirut PIP Ririn Kadariyah di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
SesKemenKopUKM Arif R Hakim mengapresiasi inisiatif kerjasama antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan Kementerian Koperasi dan UKM, meskipun sebenarnya kerjasama antara keduanya sudah dilakukan dari awal berdirinya PIP.
“Dengan dikukuhkannya kerjasama ini dalam bentuk nota kesepahaman, mudah- mudahan jalinan kerjasama ini bisa lebih optimal,” kata SesKemenKopUKM.
Dalam kesempatan tersebut hadir,  Wamenkeu Suahasil Nazara (secara online) Direktur Jendral Pembendaharaan, Hadiyanto, Stafsus Menkeu bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, Sesditjen Jendral Pembendaharaan, Didyk Choiroel, Direktur Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan, Syafriadi, Country managing Director Grab Neneng Goenadi dan Research Lead for Southeast Asia-women world banking, Agnes Salyanty.
Menunjukkan bukti otentik kerjasama
SesKemenKopUKM Arif berharap dengan adanya nota kesepahaman ini target nasional KemenKopUKM yang sudah dicantumkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bisa terwujud.
“Target itu antara lain, program transformasi pelaku usaha infomal ke formal, di mana dari 64 juta  pelaku UMKM, baru 2,6 juta UMKM yang sudah memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha.Tahun 2022 ini kami menargetkan 5 juta UMKM yang memiliki NIB. Jadi jika nasabah Ultra Mikro PIP sudah mencapai 5,4 juta ditambah 2 juta nasabah lagi pada tahun ini. Mudah-mudahan mereka  memiliki NIB semua,” ujar dia.
Target selanjutnya adalah, mendorong pelaku UMKM untuk bisa memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) di mana pada akhir 2024 ditargetkan sebanyak 30 juta UMKM. “Tahun 2022 ini KemenKopUKM menargetkan akan ada 20 juta UMKM yang sudah digitalisasi dan Alhamdulillah, sekarang sudah 16 juta lebih yang sudah digitalisasi.”
Arif R Hakim menambahkan, survei CSIS menyatakan saat ini sebagian besar pelaku UMK sudah manfaatkan handphone sebagai salah satu alat pemasaran produk. “Mudah-mudahan dengan adanya pendampingan, semua target bisa tercapai termasuk juga untuk akses pembiayaan, di mana Presiden RI Joko Widodo menyatakan alokasi pembiayaan untuk UMKM yang mencapai 30% pada 2024, ” tegas SesKemenKopUKM.
Sementara itu Dirut PIP Ririn Kadariyah mengatakan meski mengarungi masa pandemi namun pada 2021 lalu, PIP mampu menyalurkan pembiayaan UMi kepada 1,9 juta debitur senilai Rp7,03 triliun atau melebihi target 1,8 juta debitur.  “Perlu digaris-bawahi, 95% debitur UMi  adalah perempuan, ini menunjukkan  program UMi adalah inklusif dan responsif terhadap gender,” kata Ririn.
“Alhamdulillah, sekarang sudah 16 juta lebih yang sudah digitalisasi”
Sejak pembiayaan UMi ini diluncurkan pada 2017 sampai saat ini sudah tersalurkan kepada 5,4 juta debitur senilai Rp 18,08 triliun yang menjangkau 500 kota kabupaten dari 514 kota kabupaten yang ada di 34 provinsi.
“Pada 2022 ini kami menargetkan sebanyak 2,2 juta debitur baru yang akan menerima pembuatan UMi ini. Kerjasama dengan KemenKopUKM ini dimaksudkan agar Penyaluran program UMi bisa lebih optimal dengan adanya pembinaan dan pengawasan dan identifikasi terhadap koperasi dan lembaga penyalur lainnya,” ujar dia.
Ririn menambahkan sejak 2019 telah digunakan piloting penggunaan uang elektronik dan efektif diberlakukan pada 2021. “PIP juga aktif lakukan pelatihan dan pendampingan pemasaran secara online   dengan marketplace Grabfood. Tahun ini, PIP  mengembangkan pola pelatihan dan pendampingan yang lebih terstruktur sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan pada debitur saja, namun juga kepada masyarakat yang lebih luas,” tambah Ririn.
Pembiayaan UMi merupakan program dana bergulir pemerintah untuk memberikan akses kepada usaha mikro. Program ini dilaksanakan oleh BLU PIP selaku koordinator dana yang melaksanakan penghimpunan dana dan penyaluran dana melalui kerjasama dengan koperasi maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Program UMi memberikan pembiayaan kepada masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh fasilitas pembiayaan perbankan, dengan maksimal  pinjaman Rp10 juta per orang.
MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN
SesmenKopUKM Arif Rahman Hakim serta Dirut PIP Ririn Kadariyah menandatangani kesepakatan kerjasama. Foto: Ali Imron Raidi
banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *