JAKARTA, jurnal-ina.com – Memasuki tahun kinerja 2022, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) merotasi 18 pejabatnya, di antaranya 3 Kepala Divisi dan 15 Kepala Subdivisi (Kasubdiv).
Rotasi jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dalam rangka akselerasi kinerja maupun program kerja yang diberikan kepada LPDB-KUMKM oleh pemerintah.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, ke depan target yang diberikan pemerintah kepada semakin menantang melayani koperasi di seluruh Indonesia. Diperlukan kinerja terbaik dari pegawainya.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan. Kepada para Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi yang baru, saya berpesan jadilah teladan dan jadilah pionir kepada staf maupun masyarakat,” ujar Supomo kepada pejabat yang dilantik di Kantor LPDB-KUMKM, Jakarta (31/1/2022).
Menurut Supomo, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM, LPDB-KUMKM semakin gencar melakukan penyaluran dana bergulir kepada koperasi di seluruh Indonesia dan diperlukan tata kelola manajemen kepegawaian serta tata kelola organisasi lembaga yang memegang teguh prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Dirut LPDB-KUMKM Supomo menyaksikan pengambilan sumpah
“Dengan target penyaluran Rp1,8 triliun di 2022, kami yakin dengan penyegaran organisasi ini kinerja LPDB-KUMKM akan semakin baik dan terus bisa meningkatkan performa penyaluran dana bergulir kepada koperasi,” kata Supomo.
Ditegaskan agar pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dengan tempat bekerja dan melaksanakan penguatan kinerja di unit masing-masing.
“Mutasi, rotasi dan promosi merupakan mekanisme yang biasa dalam pembinaan kepegawaian serta merupakan upaya meningkatkan performa organisasi,” tegasnya.
Di samping untuk pembinaan kepegawaian dan peningkatan performa organisasi, rotasi jabatan juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan instansi lainnya saat melaksanakan tugas-tugas ke depan. Termasuk menjaga integritas, moral dan etika bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan hubungan baik internal dan eksternal antar lembaga sehingga menunjang kinerja LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir ke seluruh Indonesia.”
Supomo berharap, dengan adanya penyegaran struktur organisasi LPDB-KUMKM pada tahun 2022 yang diharapkan dan ditargetkan lembaga dapat tercapai dengan baik seperti halnya pencapaian kinerja di tahun 2021.
ERWIN TAMBUNAN
Dirut LPDB-KUMKM memperhatikan penandatanganan serah terima jabatan antara pejabat yang lama dan baru. Foto: Humas